Search This Blog

Introduction

Bermula dari dirangkai. Titik demi titik dirangkai menjadi garis. Garis demi garis dirangkai menjadi huruf. Huruf demi huruf dirangkai menjadi kata. Kata demi kata dirangkai menjadi kalimat. Kalimat demi kalimat dirangkai menjadi alinea.

Monday, June 27, 2011

What Diah Has Shared: INCLUSIVE EDUCATION AWARD 2011


Kerjasama Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional dan Helen Keller International-Indonesia

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar (PPK-LK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional bekerjasama dengan Helen Keller International (HKI)-Indonesia akan menganugerahkan Inclusive Education Award (IE) 2011. Pada kegiatan ini Yayasan Mitra Netra diikutsertakan dalam Penyebaran Informasi dan Formulir.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mendorong terselenggaranya pendidikan inklusi dan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang secara signifikan telah menunjukkan jasanya bagi terwujudnya penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia.

A.   Yang Menominasikan:
Yang bisa mengajukan nominasi adalah pribadi yang bersangkutan atau orang lain, baik atas nama pribadi maupun lembaga.

B.   Katagori Penghargaan & Kandidat:
1.    Terdapat 3 Katagori Penghargaan:
a.    Penghargaan Katagori Pemerintah untuk Gubernur.
b.    Penghargaan Katagori Sekolah untuk Kepala Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi
c.    Penghargaan Katagori Individu diberikan kepada individu yang secara konsisten melakukan prakarsa strategis, inovatif, dan berdampak bagi terselenggaranya pendidikan inklusi. Penerima penghargaan katagori ini bisa dari kalangan dosen, orang tua, aktivis.
2.    Para kandidat yang dinominasikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.    Warga negara Indonesia
b.    Berkelakuan baik
c.    Pada waktu diusulkan tidak dijatuhi hukuman pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
d.    Dinominasikan oleh pihak lain atau menominasikan sendiri
e.    Memiliki kontribusi signifikan bagi terselenggaranya pendidikan inklusi.

C.   Petunjuk Pengisian dan Pengiriman Formulir
Isilah secara lengkap seluruh pertanyaan, dan apabila lembar isian yang tersedia tidak cukup dapat menggunakan lembar terpisah.
1.    Formulir ini dapat diperbanyak sesuai kebutuhan.
2.    Formulir wajib dilengkapi Lampiran Penunjang yang dapat membuktikan atau memperkuat pernyataan yang memerlukan dokumen penunjang. Jika diajukan pihak lain dan belum dilengkapi dengan Lampiran Penunjang, maka bagi yang lolos dari penyaringan awal diwajibkan dapat menunjukkan Lampiran Penunjang yang diperlukan pada saat diadakan verifikasi. Lampiran Penunjang dapat berupa:
·                     Dokumen Surat Keputusan dan peraturan lain-lain terkait pendidikan inklusi
·                     Dokumentasi foto
·                     Dokumentasi video
·                     Kliping berita media massa
·                     Karya tulis
·                     Sertifikat dan piagam
·                     Produk yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi
·                     Lain-lain yang menunjang pernyataan dan bisa dipertanggungjawabkan.
3.    Formulir dan Lampiran Penunjang dapat dikirim melalui Pos atau Email.
4.    Formulir dan Lampiran dalam amplop tertutup dikirimkan ke alamat Sekretariat Penganugerahan IE Award 2011, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Nasional RI , Jl. RS. Fatmawati, Cipete Jakarta Selatan, 12410
5.    Pengiriman Formulir dan Lampiran Penunjang melalui email:
Subyek: Formulir IE Award 2011
Lampiran Penunjang dalam bentuk scan PDF/JPG/JPEG atau avi/ MPEG untuk file video
6.    Batas Akhir Pengiriman Formulir dan Lampiran Penunjang melalui pos adalah Jum’at / 22 Juli 2011 (Cap Pos), melalui email 22 Juli 2011 pukul 24.00 WIB.

D.   Penyaringan
Penyaringan akan dilakukan oleh Dewan Juri terhadap dokumen Formulir dan Lampiran Penunjang yang diterima Panitia.

E.    Verifikasi Lapangan
Verifikasi dilakukan oleh Dewan Juri melalui observasi dan wawancara. Keputusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

F.    Pengumuman
Pengumuman Penerima Award akan dilakukan melalui:
·                     Media cetak nasional Media Indonesia terbit 2 September 2011
·                     Website Direktorat PPK-LK Dikdas www.ditplb.or.id
·                     Website Mitra Netra www.mitranetra.or.id

G.   Jadwal Seleksi
Batas Penerimaan Formulir dan Lampiran Penunjang: 22 Juli 2011
Penyaringan: 25 Juli 2011
Verifikasi Lapangan oleh Dewan Juri: 8 – 13 Agustus 2011
Pengumuman Penerima Award: 2 September 2011
Penganugerahan Award pada acara OSN Direktorat PPK-LK: 12 September 2011

H.   Download
Klik http://www.mitranetra.or.id/default.asp?page=event&id=8  untuk download Formulir, Petunjuk Pengisian, dan Brosur Kegiatan

No comments:

Post a Comment