Search This Blog

Introduction

Bermula dari dirangkai. Titik demi titik dirangkai menjadi garis. Garis demi garis dirangkai menjadi huruf. Huruf demi huruf dirangkai menjadi kata. Kata demi kata dirangkai menjadi kalimat. Kalimat demi kalimat dirangkai menjadi alinea.
Showing posts with label What Diah Has Mini-Researched. Show all posts
Showing posts with label What Diah Has Mini-Researched. Show all posts

Saturday, August 11, 2018

What Diah Has Mini-Researched: Peraturan Perundang-Undangan di Bawah Peraturan Daerah Terkait Disabilitas


Agar pelaksanaan  perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terjamin sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan daerah, dibentuklah peraturan perundang-undangan di bawahnya, antara lain: 

SURABAYA

PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBERIAN PERMAKANAN BAGI PENYANDANG CACAT MISKIN DAN PENYANDANG CACAT TERLANTAR 

PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PERMAKANAN DI KOTA SURABAYA

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA





PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN ALAT BANTU KESEHATAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS PESERTA JAMINAN KESEHATAN SOSIAL

PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG KOMITE PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS

PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA YOGYAKARTA 

KEPUTUSAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 207 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN LOKASI KECAMATAN PERCONTOHAN KOTA INKLUSI DI KOTA YOGYAKARTA 

DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 107 TAHUN 2014 TENTANG KESAMAAN KESEMPATAN KERJA BAGI PENYANDANG DISABILITAS 

INSTRUKSI GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYANDANG DIFABEL SEBAGAI PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN

Friday, May 6, 2016

What Diah Has Mini Researched: Makna Simbol Akses Disabilitas



Ada dua belas simbol yang digunakan untuk mempromosikan dan mempublikasikan aksesibilitas lokasi, acara kegiatan-kegiatan lainnya untuk berbagai penyandang disabilitas.
 

Simbol Akses untuk Penyandang Tunanetra atau Berpenglihatan Rendah

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk akses untuk penyandang tunanetra dan berpenglihatan rendah, sebaiknya dipasang di lokasi-lokasi seperti lokasi wisata berpemandu, jalan menuju kawasan alam atau taman bunga, lokasi wisata taktil atau pameran museum yang bisa diraba.






 

Simbol Aksesibilitas

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk akses untuk penyandang mobilitas terbatas, termasuk pengguna kursi roda. Simbol ini digunakan sebagai petunjuk pintu masuk dan ruang mandi yang mudah diakses atau letak telepon yang lebih rendah untuk pengguna kursi roda. 






Simbol Deskripsi Audio untuk Televisi, Video dan Film

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk bahwa penyandang tunanetra atau berpenglihatan rendah bisa menikmati seni pertunjukan, seni visual, televisi, video dan film dengan mendengarkan narasi atau komentar tentang unsur-unsur visual secara langsung melalui headphone dan pemancar mini yang disampaikan oleh pendeskripsi audio terlatih.






Simbol Mesin Tik Telepon atau Telephone Typewriter (TTY)

Perangkat ini juga dikenal sebagai telepon teks (TT) atau perangkat telekomunikasi untuk penyandang tunarungu. Simbol ini digunakan sebagai petunjuk tersedianya perangkat yang digunakan bersama telepon untuk berkomunikasi dengan dan antara penyandang tunarungu, orang dengan kesulitan pendengaran, kelainan berbicara dan/atau kelainan pendengaran.





Simbol Telepon Kendali Volume Suara (Volume Control Telephone)

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk tersedianya telepon dengan handset berpengeras suara dan/atau kendali volume suara yang bisa disesuaikan.









Simbol Penerjemahan Bahasa Isyarat

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk bahwa penerjemahan bahasa isyarat tersedia selama berlangsungnya kuliah, wisata, film, pertunjukan, konferensi dan acara-acara lainnya.








Simbol Sistem Bantu Dengar

Sistem ini memancarkan suara melalui alat bantu dengar atau headset, termasuk sistem infra merah, pendengaran jarak jauh dan modulasi frekuensi.










Simbol Huruf Cetak yang Mudah Diakses

Simbol huruf bercetak besar adalah “Large Print” yang dicetak dengan ukuran huruf 18 atau lebih. Selain digunakan sebagai petunjuk dalam buku, pamflet, petunjuk museum atau acara teater, simbol Large Print juga digunakan dalam konferensi atau formulir keanggotaan untuk menunjukkan bahwa bahan materi dengan huruf bercetak besar tersedia.






Simbol Informasi

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk lokasi bagian informasi atau keamanan, di mana tersedia informasi atau bahan materi khusus terkait akses akomodasi dan layanan, seperti bahan materi dengan huruf bercetak besar, rekaman kaset audio dan wisata dengan penerjemah bahasa isyarat.







Simbol Tayangan Teks Tertutup atau Closed Captioning (CC)

Tayangan Teks Tertutup atau dikenal sebagai teks di bagian bawah (subtitle) memungkinkan penyandang tunarungu atau orang dengan kesulitan pendengaran membaca transkrip bagian dari video, film, pertunjukan atau acara lainnya. Selama video diputar, ujaran dan suara-suara terkait ditulis dengan teks.  






Simbol Tayangan Teks Terbuka atau Opened Captioning (OC)

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk bahwa tayangan teks yang menerjemahkan dialog dan suara-suara lainnya dengan huruf cetak ditayangkan di rekaman video, film, acara televisi dan pertunjukkan audio. Tayangan teks terbuka ini dipilih banyak orang, termasuk penyandang tunarungu, orang dengan kesulitan pendengaran dan orang yang bahasa keduanya adalah Bahasa Inggris. Tayangan teks terbuka ini juga membantu anak-anak cara membaca dan menjaga  tingkat suara minimal di museum dan rumah makan.



Simbol Huruf Braille

Simbol ini digunakan sebagai petunjuk bahwa bahan materi bercetak huruf Braille tersedia.