Agar pelaksanaan perlindungan
dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terjamin sesuai dengan ketentuan-ketentuan
peraturan daerah, dibentuklah peraturan perundang-undangan di bawahnya,
antara lain:
SURABAYA
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBERIAN PERMAKANAN BAGI PENYANDANG CACAT MISKIN DAN PENYANDANG CACAT TERLANTAR
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PERMAKANAN DI KOTA SURABAYA
SURABAYA
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBERIAN PERMAKANAN BAGI PENYANDANG CACAT MISKIN DAN PENYANDANG CACAT TERLANTAR
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PERMAKANAN DI KOTA SURABAYA
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN ALAT BANTU KESEHATAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS PESERTA JAMINAN KESEHATAN SOSIAL
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG KOMITE PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA YOGYAKARTA
KEPUTUSAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 207 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN LOKASI KECAMATAN PERCONTOHAN KOTA INKLUSI DI KOTA YOGYAKARTA
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 107 TAHUN 2014 TENTANG KESAMAAN KESEMPATAN KERJA BAGI PENYANDANG DISABILITAS
INSTRUKSI GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYANDANG DIFABEL SEBAGAI PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG KOMITE PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA YOGYAKARTA
KEPUTUSAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 207 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN LOKASI KECAMATAN PERCONTOHAN KOTA INKLUSI DI KOTA YOGYAKARTA
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 107 TAHUN 2014 TENTANG KESAMAAN KESEMPATAN KERJA BAGI PENYANDANG DISABILITAS
INSTRUKSI GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYANDANG DIFABEL SEBAGAI PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN
JAWA BARAT
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 97 TAHUN 2015 TENTANG AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS
RIAU
PERATURAN GUBERNUR RIAU NOMOR 106 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS
JAWA TIMUR
PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
JAWA TENGAH
PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
BALI
PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG KOMITE DAERAH PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
SABANG
PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG KRITERIA PENYANDANG DISABILITAS YANG MENDAPAT BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH KOTA SABANG
BLITAR
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG LAYAK
MOJOKERTO
PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PENGATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
METRO
No comments:
Post a Comment