Batas-Batas Acuan
1. Pengantar
Handicap International merupakan organisasi swadaya masyarakat, khusus di bidang solidaritas internasional. Dibentuk pada tahun 1982, bermarkas besar di Lyon (Prancis). Handicap International bertugas di lebih dari 55 negara di seluruh dunia dan menjadi pemenang Hadiah Nobel tahun 1997 untuk Kampanye menentang Lahan Tambang. Handicap International terdiri dari Negara-negara federasi dan delapan seksi (perhimpunan bangsa-bangsa) yang bekerja sama dalam memobilisasi sumber-sumber, mengelola proyek bersama dan memajukan prinsip-prinsip dan kegiatan-kegiatan gerakan. Handicap International tidak hanya semata-mata LSM pengembangan atau LSM bantuan darurat.
Sebagai lembaga swadaya masyarakat, non religius, non politik dan nirlaba, Handicap International bertugas berdampingan dengan para penyandang disabilitas, apapun keadaannya, untuk menawarkan bantuan dan dukungan dalam usahanya menjadi mandiri. Handicap International telah bertugas di Indonesia sejak tahun 2005 untuk mendukung prakarsa kesehatan dan sosial yang berkaitan isu-isu disabilitas. Bekerjasama dengan Departemen Sosial Republik Indonesia, Handicap International Indonesia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan para penyandang disabilitas di Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk melaksanakan hak-haknya dan meningkatkan martabatnya.
Handicap International Indonesia merumuskan suatu strategi yang menyatakan bahwa tujuan kegiatan khususnya adalah meningkatkan kecakapan lembaga dan pelayanan yang bertugas di bidang disabilitas, menegaskan kesadaran masyarakat umum dan pengambil keputusan bahwa disabilitas merupakan isu hak asasi manusia dan pengembangan, serta memberdayakan para penyandang disabilitas dan organisasinya untuk berperan aktif di komunitasnya.
Saat ini, Handicap International sedang mengembangkan program advokasi hak-hak penyandang disabilitas di Jawa dan Indonesia bagian Timur. Kegiatan berfokus pada membangun kecakapan organisasi penyandang disabiitas dalam melakukan mediasi, memfasilitasi, memajukan dan melakukan advokasi hak-haknya.
2. Proyek yang didanai oleh Disability Rights Project Presentation This Irish Aid berusaha memberdayakan organisasi Penyandang disabilitas akar rumput dengan pengetahuan, sikap dan praktik untuk melakukan advokasi hak-hak ekonomi, sosial dan politik di tingkat daerah dan nasional. Usaha ini akan melibatkan khalayak luas dari pemerintah resmi, badan-badan internasional dan lembaga semi pemerintah sampai organisasi masyarakat madani yang tidak memfokuskan disabilitas.
Kegiatan yang dilaksanakan akan lebih terfokus pada prakarsa pengembangan kecakapan yang menargetkan organisasi penyandang disabilitas daerah terlibat dalam advokasi hak-hak disabilitas. Sesuai dengan tujuan proyek dan hasil evaluasi jangka menengah, Handicap International yang didukung secara finansial oleh Irish Aid akan melakukan kegiatan pengembangan kecakapan dengan tujuan untuk mengembangkan organisasi penyandang disabilitas dan para anggotanya.
Tujuan Khusus Disability Rights Project: Organisasi penyandang disabilitas Indonesia menjelaskan pengetahuan, sikap dan praktik untuk melakukan advokasi hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi penyandang disabilitas akan mengembangkan ide, kecakapan teknis dan kecakapan berorganisasi melalui praktik-praktik advokasi.
3. Dasar Pembenaran Kegiatan
Salah satu hasil penilaian kami terhadap organisasi penyandang disabilitas, kami menemukan bahwa kebutuhan dukungan di aspek psikologis merupakan kebutuhan penting yang kurang diperhatikan. Sebagai tanggapan kebutuhan itu, Handicap International Indonesia melalui proyek ini menempatkan konseling orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas sebagai satu pendekatan terpilih dalam advokasi berbasis akar rumput. Dengan mempersiapkan dan memberdayakannya, orang tua dapat memiliki kecakapan memadai untuk memberikan pendampingan dan pelayanan tepat bagi anak-anak penyandang disabilitas. Selanjutnya kecakapan orang tua yang baik akan mendorong dan diikuti oleh orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas lainnya. Keterampilan dan pengetahuan akan menyebar dan membawa manfaat kepada anak-anak dan komunitas. Hal ini menjadi advokasi di tingkat akar rumput dan bermanfaat secara langsung kepada anak-anak dan keluarga serta komunitas.
FK-KDPCA, sebuah perhimpunan mandiri orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas, menghadapi tantangan dalam menyediakan pendampingan yang tepat bagi orang tua dan konseling bagi anaknya. Mereka kekurangan kecakapan dan keterampilan tentang kebutuhan khusus ini. Sebagian besar orang tua tidak mengetahui cara merawat anak, memberikan kebutuhan khususnya, khususnya anak-anak penyandang autis dan kelainan fisik. Oleh karena itu, pelatihan konseling merupakan tanggapan forum, untuk membekali para anggota dengan pengetahuan dan keterampilan khusus.
4. Tujuan Kegiatan
Memberikan pengetahuan kepada organisasi penyandang disabilitas tentang konseling dan cara memberdayakan orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas serta menghubungkan kegiatan tersebut dengan advokasi hak-hak penyandang disabilitas.
Tujuan khusus pelatihan:
- Memberikan pengetahuan tentang isu disabilitas kepada orang tua
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pendampingan dan konseling anak penyandang disabilitas kepada orang tua
- Mengajarkan kecakapan kepada orang tua untuk mengajak orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas lainnya, khususnya anak penyandang autis
- mengadakan kecakapan forum orang tua untuk memajukan hak-hak anak penyandang disabilitas kepada komunitas dan pemerintah.
5. Hasil yang diharapkan
- 15 peserta (orang tua anggota forum) menerima informasi tentang disabilitas dan kebutuhan anak penyandang disabilitas
- 15 peserta meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya tentang pendampingan dan konseling bagi anak penyandang disabilitas
- 15 peserta memiliki kecakapan untuk memahami kecakapan dan kebutuhan anak-anaknya
- 15 peserta memiliki kecakapan untuk membagikan pengetahuan dan keterampilannya kepada orang tua anggota forum lainnya
- 15 peserta dibekali dengan alat/modul untuk mendampingi anak penyandang disabilitas dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (orang tua, masyarakat)
- 15 peserta memiliki kecakapan untuk melakukan advokasi berbasis akar rumput dengan mengkampanyekan hak-hak dan kebutuhan anak penyandang disabilitas kepada komunitas dan pemerintah.
Dokumen/Bahan yang disampaikan
Di akhir pelatihan, fasilitator/pelatih akan memberikan:
- Laporan kegiatan
- Modul konseling
- Paket pra dan pasca evaluasi
6. Alat, metode, sesi atau topik
6.1. Alat pelatihan
Materi pelatihan berikut akan menguraikan peranan pelatih dan peserta pelatihan:
- Advokit yang dikembangkan oleh Handicap International Indonesia
- Etiket disabilitas yang dikembangkan oleh Handicap International Indonesia
- Makalah tentang pendidikan inklusif
6.2. Metode Pelatihan
Fasilitator akan menggunakan pendekatan pendidikan partisipatif dan andragogi kepada para peserta. Berikut adalah prinsip-prinsip andragogi yang diterapkan selama pelatihan:
- Orang dewasa harus mengetahui alasan untuk belajar sesuatu (kebutuhan untuk mengetahui)
- Pengalaman (termasuk kesalahan) merupakan dasar kegiatan pembelajaran (dasar)
- Orang dewasa harus bertanggung jawab atas keputusannya di bidang pendidikan; terlibat dalam perencanaan dan evaluasi pengajarannya (Konsep diri)
- Orang dewasa paling tertarik dengan pengajaran yang memiliki keterkaitan langsung dengan pekerjaan dan kehidupan pribadinya (kesiapan)
- Pengajaran orang dewasa lebih berpusat pada masalah daripada isinya (orientasi)
- Orang dewasa menanggapi motivator internal melawan motivator eksternal secara lebih baik.
Akibatnya, studi kasus, diskusi kelompok, permainan peran dan simulasi diharapkan digunakan dalam menyampaikan topik-topik pelatihan.
Fasilitator/pelatih akan mendampingi dan memberikan nasehat yang diperlukan kepada peserta pada sesi pasca pelatihan sesuai kebutuhan.
6.3. Sesi atau Topik Pelatihan
Topik-topik berikut harus dikuasai oleh pelatih
- Pengantar disabilitas dan autisme
- Anak penyandang disabilitas dan anak penyandang autisme (kemampuan, kecakapan, kebutuhan, tantangannya)
- Konseling untuk anak dan orang tua (pengantar, alat, teknik dan metode, sumber)
- Dukungan antarorang tua (cara memiliki kepercayaan diri dan ide-ide mengenai kebutuhan dan keinginan anak, mencontoh teknik, dukungan emosional, dll)
- Menjadi orang tua pendukung bagi anak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.
- Membangun rasa percaya diri dan harga diri bagi orang tua.
7. Informasi Kegiatan
Tempat: Pelatihan akan dilaksanakan di Kupang
Tanggal: Oktober 2010
Durasi: maksimal 5 hari
Durasi pemberian nasehat/tindak lanjut setelah pelatihan: 3 bulan peserta atau
kelompok sasaran: 15 anggota forum FKKDPCA (forum orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas
8. Profil, wewenang dan tugas teknik penyedia layanan: pelatih/fasilitator diharapkan memiliki kecakapan berikut:
- Orang atau lembaga yang bisa memberikan pelatihan profesional tentang konseling
- Orang atau lembaga yang mampu memberikan pelatihan profesional dengan pendekatan metode psikologis
- Kemampuan untuk menyesuaikan teknik, pelatihan dan alat dengan kebutuhan anak penyandang disabilitas
Calon Penyandang disabilitas sangat dianjurkan untuk melamar
Batas waktu penyampaian tawaran teknis & Keuangan: 9 October 2010 kepada: hiapplication@yahoo.com dan cc kepada: hiindo_logast@yahoo.fr (mohon tulis sebagai acuan di subyek: Trainers for Counseling)
No comments:
Post a Comment