Search This Blog

Introduction

Bermula dari dirangkai. Titik demi titik dirangkai menjadi garis. Garis demi garis dirangkai menjadi huruf. Huruf demi huruf dirangkai menjadi kata. Kata demi kata dirangkai menjadi kalimat. Kalimat demi kalimat dirangkai menjadi alinea.

Wednesday, October 19, 2011

What Diah Has Copied: Ratifikasi CRPD

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Besar, berkat kegigihan perjuangan para penyandang disabilitas, hari ini, Rabu 12 Oktober 2011,

Komisi VIII DPR RI secara resmi telah menyetujui ratifikasi Convention on The Rights of Person with Disabilities untuk disahkan menjadiUndang-Undang.

Persetujuan diberikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI , yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Sosial dan Direktur Hukum dan Publikasi Kementerian Hukum & HAM.

Beberapa wakil komunitas penyandang disabilitas juga turut hadir, menyaksikan jalannya rapat kerja ini.

Pada Selasa, 25 Oktober 2011 direncanakan Sidang Paripurna untuk Pengesahan dan Persetujuan Konvensi untuk menjadi Undang Undang.

Ini adalah momentum penting. Sejarah membangun peradaban di Indonesia mengalami kemajuan, dengan diratifikasinya konvensi hak penyandang disabilitas.

Namun, tentu ini saja belum cukup. Pengesahan konvensi ini menjadi undang-undang, harus diikuti dengan langkah-langkah kongkrit berikutnya.

Membangun sistem jaminan sosial yang komprehensif bagi penyandang disabilitas, alokasi anggaran yang cukup, penyediaan fasilitas dan layanan khusus yang dibutuhkan, mengakselerasi peran serta seluruh komponen masyarakat, perubahan paradigma menyikapi keberadaan penyandang disabilitas, - bukan sebagai obyek tapi subyek yang memiliki hak dan kewajiban berpartisipasi penuh dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan sebagainya.

Perjuangan masih panjang, kawan. Mari satukan energi untuk menapaki perjuangan ini. Berperanlah sesuai dengan kapasitas masing-masing.


Sumber: Mitra Netra